Kecewa Putusan Hakim, Ini Penjelasan Erma Suryani Ranik

erma suryani ranik kecewa putusan hakim atas kasus videlis yang tanam ganja untuk obati istri di sanggau

Anggota DPR RI Dapil Kalbar, Erma Suryani Ranik yang hadir dalam sidang putusan Fidelis di PN Sanggau, mengaku sengaja datang, karena menilai kasus tersebut cukup menjadi perhatian terutama dari sisi rasa keadilan.

“Fidelis ini mengobati istrinya dengan tanaman yang belum diperbolehkan di Indonesia, seperti ganja. Saya mengikuti dengan cermat, vonis yang dibacakan hakim tadi. kita tahu, ada perbedaan pendapat yang tajam, antara yang meninginginkan meletakkan rasa keadilan sebagai hal yang utama, dengan yang ingin meletakkan kepastian hukum, ” kata Politisi Partai Demokrat Kalbar itu.

Dikatakanya, tadinya dengan jelas majelis menyebut dua hakim berpendapat, bahwa keadilan itu harus diletakkan di atas. dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika menyebut dalam pertimbangannya bahwa keadilan menjadi utama.

Dalam sidang itu, satu dari tiga hakim meminta agar unsur kepastian hukum itu yang diutamakan. “Tanpa bermaksud mencampuri putusan majelis hakim, saya kecewa dengan keputusan ini, ” tegasnya.

Erma menegaskan, Fidelis ini tidak layak sama sekali dijadikan terdakwa. Karena dia melakukannya dalam keadaan terpaksa. “Dia melakukannya karena ingin menyelematkan nyawa isterinya. Pilihannya ada dua, melanggar hukum atau menyelamatkan nyawa, ternyata pilih menyelamatkan nyawa,” tuturnya.

Disinggung apaakh mendukung legalisasi ganja, Ia menegaskan bahwa kondisi Indonesia ini, tidak kita buat legalisasi saja, berton-ton narkoba masuk.

“Kalau kita buka ruang sedikit khawatirnya orang akan memanfaatkan celah ini sehingga mejadi lebih banyak lagi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Akan tetapi, lanjutnya, melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika, yang disebutnya sudah masuk dalam Prolegnas 2014-2019.

“Tapi memang belum menjadi prioritas dalam tahun 2017 ini. Kami masih memprioritaskan RUU KUHP. Kondisi ini tentu saja menjadi bagian, khususnya saya, di Komisi III untuk menjadi pertimbangan revisi seperti apa yang ideal bagi undang-undang narkotika ini ke depan,” pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Kecewa Putusan Hakim, Ini Penjelasan Erma S Ranik, https://pontianak.tribunnews.com/2017/08/02/kecewa-putusan-hakim-ini-penjelasan-erma-s-ranik.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin

One response to “Kecewa Putusan Hakim, Ini Penjelasan Erma Suryani Ranik”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Hallo,
Ada yang bida Kami bantu ?