Rencana Suryadi Ranik, S.H. menyelesaikan S1 Hukum di Universitas Panca Bhakti pada tahun 2008, masih sebagai mahasiswa sudah aktif mengikuti kegiatan pendampingan bagi masyarakat adat di Kalbar. Pada tahun 2007 pernah menjadi anggota tim advokasi masyarakat Desa Senyamuk kec. Serimbu Kabupaten Landak dalam penyelesaikan konflik kepemilikan lahaan demgan perusahaan perkebunan sawit PT Air Langga Sawit Jaya.
Setelah menyelesaikan kuliah aktif di NGO Perkumpulan Pena dengan jabatan terakhir Koordinator Advokasi dan pelayanan Hukum Rakyat. Ditahun 2012 sampai dengan 2014 menjadi Asisten Manager CSR dan Humas di PT. Sawit Makmut Sejahtera (goodhope). Selanjutnya pada tahun 20014 di bulan Oktober sampai dengan November mengikuti Pendidikaan Khusus Profesi Advokat ( PKPA ) yang dilaksanakan PERADI di pontianak Kalimantan Barat. Pada bulan Februari 2017 mengikuti ujian profesi advokat ( UPA ) yang dilaksanakan PERADI dengan hasil Lulus.
Sebagai Advokat bersama Marcelina Lin, S.H. pernah menjadi salah satu kuasa hukum kasus kepemilikan Ganja sebagai bahan obat dengan terdakwa Fidelis Ari, dan saat ini juga aktif sebagai kuasa hukum yang menangani kasus gugatan sengketa pilkada di Kalimantan Barat.