Erma Suryani Ranik, M.H.

Erma Suryani Ranik, M.H. lahir di Ketapang 14 Mei 1976. Menamatkan Pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Tanjungpura Pontianak tahun 1998, Menyelesaikan Magister Hukum jurusan Hukum Bisnis di Universitas Trisakti Jakarta pada tahun 2019.

Setelah menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Hukum UNTAN, Januari 1999, Erma menjadi jurnalis dan aktivis hak masyarakat adat dan lingkungan. Beragam pelatihan dan menjadi pembicara, baik di dalam dan luar negeri Ia ikuti. Pelatihan pertama yang diikutinya adalah pelatihan tentang Standar Hukum Internasional bagi Masyarakat Adat, yang dilaksanakan di Bagiyo City, Philipina Oktober 2001.

Juli 2002, ia diundang Jepang untuk berbicara tentang Konflik di Indonesia, di hadapan mahasiswa Universitas Sofia Tokyo, pembicara lain dalam seminar sehari adalah Prof. Thamrin Amal Tamagola dan Arianto Sangaji.

Mei – Juli tahun 2003, Ia mengikuti magang di Inggris selama 3 bulan, kegiatan ini diadakan oleh Kementerian Pembangunan Internasional Inggris, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dan Down to Earth (LSM dari Inggris).

Pada tahun 2005, Ia mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pemimpin Muda Asia yang diselenggarakan oleh Badan Pembangunan PBB (UNDP) di Chiang May Thailand. Tahun 2009, Ia dipilih menjadi salah satu dari 8 orang Pemimpin Muda Asia yang menginspirasi perubahan (Young Leaders Inspiring Change) pilihan United Nation Development Programme Regional Center in Bangkok .

2005 – 2006 Ia  bersama rekan-rekannya mendirikan RUAI TV dan menjadi Direktur Program dan Produksi. Bulan Juli 2006, Erma terpilih mengikuti “Pelatihan Standart Hukum Internasional dan Proses Kebijakannya bagi Masyarakat Adat“ yang diadakan oleh Komisi Eropa dan Universitas Greenland, di Greenland Kutub Utara.

Selanjutnya Sejak 1 Oktober tahun 2006 – Februari 2009, Ia menjabat sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat pada EC-Indonesia FLEGT-Support Project. Sebuah proyek Kerja Sama Kementerian Kehutanan Indonesia dan Komisi Eropa dalam rangka menghentikan illegal logging di Indonesia.

Tahun 2009 – 2014, Erma terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat. Tahun 2014 – 2019, Erma menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Kalimantan Barat. Ia ditempatkan sebagai anggota Komisi 3 DPRRI, Komisi yang membidangi Hukum, Keamanan dan Hak asasi Manusia. Ia juga mengemban tugas sebagai Sekretaris Kelompok Faksi Demokrat di Komisi 3.

Selama menjabat sebagai Anggota Komisi 3, Erma adalah bagian dari Panitia Kerja RUU Paten, RUU Penanggulangan Terorisme, RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU Mahkamah Konstitusi, RUU Permasyarakatan. Selain itu, berulang kali, Erma mewakili DPR RI sebagai kuasa hukum di Mahkamah Konstitusi saat terjadi gugatan pengujian UU oleh berbagai elemen masyarakat.

Dedikasi dan profesionalisme yang melekat dalam dirinya membuat Erma dikenal oleh banyak mitra-mitra Komisi 3 seperti Kejaksaan, POLRI, KPK, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Narkotika Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Pada Mei 2020, Ketua Umum Partai Demokrat, bapak  Susilo Bambang Yudhoyono memilih perempuan Dayak Bekati’ ini untuk menjadi Wakil Ketua Komisi 3 DPRRI.  Erma membuat sejarah dengan menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai pimpinan Komisi Hukum, sejak DPRRI berdiri tahun 1946. Erma menjadi pimpinan komisi 3 sampai 30 September 2019.

Sejak masih di  SMP, Erma telah bermimpi menjadi seorang pengacara. Itulah sebabnya ketika mengikuti seleksi PMDK (Penelusuran Minat Bakat dan Kecakapan) dari Universitas Tanjungpura, lulusan SMA 3 Ketapang ini memilih Fakultas Hukum.  Disela kesibukannya, Erma mengikuti Pendidikan Profesi Advokad sejak tahun 2005. Namun karena banyaknya kesibukan Ia sejenak melupakan cita-citanya. Apalagi UU melarang anggota DPDRI, DPRRI untuk berpraktek sebagai advokad.

Open chat
Hallo,
Ada yang bida Kami bantu ?